IMPLEMENTASI BLOCKCHAIN DALAM MENINGKATKAN TRANSPARANSI DAN TRACEABILITY PADA RANTAI PASOKAN NOKA COFFEE DI JAMBI MENURUT PERSPEKTIF BISNIS ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.29303/distribusi.v13i1.619Kata Kunci:
Rantai pasokan, blockchain, transparansi, traceability, bisnis IslamAbstrak
Peningkatan konsumsi kopi yang signifikan di Indonesia menyoroti pentingnya pemahaman mendalam tentang rantai pasokan kopi yang kompleks. Selain aturan konsumsi dalam Islam, masyarakat juga dihadapkan pada berbagai kasus skandal dan kecelakaan makanan sehingga pentingnya informasi yang jelas mengenai asal-usul, proses produksi, serta keamanan produk yang akan dikonsumsi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi peluang dan tantangan implementasi teknologi blockchain dalam meningkatkan transparansi dan traceability pada rantai pasokan, ditinjau dari perspektif bisnis Islam di Noka Coffee. Penelitian ini mengadopsi metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara terstruktur melalui Zoom Meeting dengan para pemangku kepentingan dalam rantai pasokan Noka Coffee. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat potensi manfaat yang besar dari penggunaan teknologi blockchain, implementasinya juga menghadapi beberapa tantangan. Tantangan tersebut meliputi biaya implementasi dan pemeliharaan yang tinggi, budaya organisasi, serta perilaku konsumen. Oleh karena itu, kolaborasi antara kedai kopi, petani, pengembang teknologi, dan konsumen sangat penting untuk mengatasi tantangan ini dan meningkatkan adopsi teknologi. Temuan penelitian ini menawarkan kontribusi terhadap pengembangan rantai pasokan yang kompleks dan berkelanjutan. Dengan blockchain sebagai instrumen, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih transparan, dapat terlacak, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Inisiatif ini tidak hanya berpotensi meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga mendukung praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan di sektor kopi.
Unduhan
Referensi
Alamsyah, A., Widiyanesti, S., Wulansari, P., Nurhazizah, E., Dewi, A. S., Rahadian, D., Ramadhani, D. P., Hakim, M. N., & Tyasamesi, P. (2023). Blockchain traceability model in the coffee industry. Journal of Open Innovation: Technology, Market, and Complexity, 9(1), 100008. https://doi.org/10.1016/J.JOITMC.2023.100008
Al-Fauzan, A. (2021). Peran Kejujuran dalam Meningkatkan Loyalitas Pelanggan. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 10(2), 89–102.
Alfiah. (2019). Tafsir Ayat dan Hadis Ekonomi. Cahaya Firdaus.
Arioputra, F. M. (2024). Membangun Etika Bisnis Islami: Refleksi atas Nilai Kejujuran, Amanah, dan Ihsan. Jurnal Ekonomi Islam, 2, 96–105.
Azevedo, P., Gomes, J., & Romão, M. (2023). Supply chain traceability using blockchain. Operations Management Research, 16(3), 1359–1381. https://doi.org/10.1007/s12063-023-00359-y
Bager, S. L., Singh, C., & Persson, U. M. (2022). Blockchain is not a silver bullet for agro-food supply chain sustainability: Insights from a coffee case study. Current Research in Environmental Sustainability, 4. https://doi.org/10.1016/j.crsust.2022.100163
Bermudez, S., Voora, V., & Larrea, C. (2022). Global Market Report: Coffee prices and sustainability.
Bungasmara, E. (2024). Nasib Kopi Indonesia: Primadona Dunia yang Tengah Terancam. https://www.cnbcindonesia.com/research/20240822113220-128-565458/nasib-kopi-indonesia-primadona-dunia-yang-tengah-terancam
Christensen, C. M. (1997). The innovator’s dilemma: when new technologies cause great firms to fail. Harvard Business School Press.
Darmawan, D. (2021). Dinamika Riset Kualitatif: Diskusi Praktis & Contoh Penerapannya (Nita NM, Ed.; 1st ed.). PT Remaja Rosdakarya Offset.
Denashurya, P. N. I. (2024). Rantai Pasok Agribisnis. PT Nas Media Indonesia.
Denning, S. (2016). Christensen updates disruption theory. Strategy and Leadership, 44(2), 10–16. https://doi.org/10.1108/SL-01-2016-0005/FULL/XML
EMURGO. (2020, June). EMURGO Traceability Solution untuk Transparansi Supply Chain dan Iklim Bisnis yang Sehat. EMURGO. https://www.emurgo.io/press-news/coffee-storyindonesia-adalah-salah-satu-negara-penghasil-kopi-terbesar-ke-4-di-dunia-saat-ini-dengan-beberapa-jenis-kopi-khas-yang-terkenal-di-dunia-seperti-gayo-mandailing-toraja-ankol/
Freni, P., Ferro, E., & Moncada, R. (2022). Tokenomics and blockchain tokens: A design-oriented morphological framework. Blockchain: Research and Applications, 3(1). https://doi.org/10.1016/j.bcra.2022.100069
Indrawati, Ramantoko, G., & Widarmanti, T. (2023). Blockchain Dan Ketelusuran Produk Makanan: Suatu Pengantar (Rachmi, Ed.). PT Refika Aditama.
Li, K., Lee, J. Y., & Gharehgozli, A. (2023). Blockchain in food supply chains: a literature review and synthesis analysis of platforms, benefits and challenges. International Journal of Production Research, 61(11), 3527–3546. https://doi.org/10.1080/00207543.2021.1970849
Martono, R. V. (2024). Supply Chain 4.0: Berbasis Blockchain dan Platform Edisi Revisi. Gramedia Pustaka Utama.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1944). Qualitative Data Analysis: Second Edition. Sage Publications.
Moelong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Noka Coffee. (2021, February 8). Coffee Traceability. Instagram. https://www.instagram.com/p/CLCDAlvArZf/?igsh=djBuaHM2anR4MTE5
Rashid, M. R. A., Hasan, M., Islam, M. A., Tasnim, S. T., Taifa, R. J., Mahbub, S., Mansoor, N., Ali, M. S., Jabid, T., Islam, M., & Islam, M. M. (2024). Transforming agri-food value chains in Bangladesh: A practical application of blockchain for traceability and fair pricing. Heliyon, 10(21). https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2024.e40091
Rusdan, R., Sulhaini, S., & Dayani, R. (2022). Implementasi Matrik Daya Tarik Industri dan Kekuatan Bisnis dalam Menentukan Posisi dan Strategi Bisnis Cafe di Kawasan Wisata Sembalun. Distribusi - Journal of Management and Business, 10(2), 201–208. https://doi.org/10.29303/DISTRIBUSI.V10I2.272
Shiraishi, C. S. H., Roriz, C. L., Carocho, M., Prieto, M. A., Abreu, R. M. V., Barros, L., & Heleno, S. A. (2025). Blockchain revolution in food supply chains: A positive impact on global food loss and waste. In Food Chemistry (Vol. 467). Elsevier Ltd. https://doi.org/10.1016/j.foodchem.2024.142331
Sinniati, & Darma, G. S. (2023). The promise of blockchain: analysing potentials and barriers in supply chain management. BISMA (Bisnis Dan Manajemen), 87–114. https://doi.org/10.26740/bisma.v16n1.p87-114
Song, J. M., Sung, J., & Park, T. (2019). Applications of Blockchain to Improve Supply Chain Traceability. Procedia Computer Science, 162, 119–122. https://doi.org/10.1016/j.procs.2019.11.266
Suma, M. A. (2022). Tafsir Ayat Ekonomi: Teks, Terjemah, dan Tafsir (A. Zirzis, Ed.; 1st ed.). Amzah.
Tieman, M., van der Vorst, J. G. A. J., & Ghazali, M. C. (2012). Principles in halal supply chain management. Journal of Islamic Marketing, 3(3), 217–243. https://doi.org/10.1108/17590831211259727
United States Department of Agriculture. (2024). Indonesia Coffee Annual 2024.
Widowati, H. (2024). Kelompok Konsumen Gugat Starbucks Atas Klaim Bahan Baku yang Etis. https://katadata.co.id/ekonomi-hijau/ekonomi-sirkular/65a0c1622ba1b/kelompok-konsumen-gugat-starbucks-atas-klaim-bahan-baku-yang-etis
Winarni, E. W. (2021). Teori dan Praktik Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, PTK, R&D (R. A. Kusumaningtyas, Ed.; 1st ed.). Bumi Aksara.
Witjaksono, G., Suhara, A., Zea Amanda, A., Pandri, & Judijanto, L. (2023). Teknologi Blockchain dalam Supply Chain Management: Meningkatkan Transparansi dan Keamanan. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (Online), 3(2), 2146–2152. https://doi.org/https://doi.org/10.36312/jcm.v3i2
Wu, H., Jiang, S., & Cao, J. (2022). High-efficiency Blockchain-based Supply Chain Traceability. http://arxiv.org/abs/2210.09202
Wulandari, A., & Mulyanto, H. (2024). Manajemen Rantai Pasokan. Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim.
Yacoub, G., & Castillo, M. (2022). Blockchain in your grocery basket: trust and traceability as a strategy. Journal of Business Strategy, 43(4), 247–256. https://doi.org/10.1108/JBS-02-2021-0032/FULL/XML
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Khoirunnisa Nurul Allimmah, Ridwansyah Ridwansyah, Weny Rosilawati

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan naskah harus memahami dan menyetujui bahwa jika diterima untuk dipublikasikan, hak cipta dari artikel adalah milik Distribusi. Hak cipta (copyright) meliputi hak eksklusif untuk mereproduksi dan memberikan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm dan setiap reproduksi lain yang sejenis, serta terjemahan. Distribusi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, dan Editor melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat atau pernyataan yang salah atau menyesatkan yang dipublikasikan di jurnal ini. Isi artikel yang diterbitkan di Distribusi adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif dari masing-masing penulis.