STUDI KOMPARASI BANK UMUM SYARIAH BUMN SEBELUM DAN SETELAH MERGER MENJADI BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) DARI PERSPEKTIF PEMBIAYAAN PADA ERA COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.29303/distribusi.v10i2.218Kata Kunci:
Covid-19, Merger, Bank Syariah Indonesia (BSI), Laba Bersih, PembiayaanAbstrak
Covid-19 menyebabkan guncangan yang extra dahsyat dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Pada sisi kesehatan menyebabkan kasus kematian yang tinggi sedangkan pada sisi ekonomi menyebabkan fluktuasi berbagai sektor tidak terkecuali bank syariah. Bank syariah di hadapi dengan tantangan dari aspek laba bersih dimana laba menjadi indikator penting dan point utama dalam melihat kinerja dari manajemen bank. Laba bersih yang di peroleh bank syariah merupakan hasil dari pembiayaan yang di salurkan.Bank Syariah yang di miliki oleh BUMN tediri dari BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri secara resmi melakukan merger menjadi BSI di mulai sejak Februari 2021. Hal ini menjadi tantangan bank syariah terlebih merger di lakukan di tengah-tengah kondisi yang tidak stabil dan tidak menentu di era covid - 19 sehingga menimbulkan banyak risiko baik risiko operasional maupun risiko pembiayaan. Tujuan dalam penelitian ini untuk melihat perbandingan bank syariah BUMN apakah terjadi perbedaan peningkatan dari laba bersih dari aspek pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah dan pembiayaan ijarah sebelum dan setelah merger menjadi BSI pada era covid - 19. Dalam pelaksanaan penelitian yang di lakukan menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan yang di lakukan komparatif. Alat uji yang di gunakan SPSS V. 21 dengan uji yang di lakukan yaitu paired test dan serta menggunakan uji koefisien determinasi. Fakta yang di temukan dari hasil penelitian bahwa terdapat peningkatan laba bersih pada bank syariah BUMN tediri dari BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri sebelum dan setelah merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan kontribusi pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah dan pembiayaan ijarah sebesar 30%. Dengan pelaksaan merger yang di laksanakan pada bank syariah BUMN dan berubah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) akan mendorong lebih kuat perbankan syariah dalam berdaya saing dan digitalisasi serta dengan terbentuknya bank syariah menjadi BSI semakin memperkuat internal yang menciptakan sumber daya insani yang memiliki kompetensi serta tentunya yang lebih berkualitas dan optimal dan tidak hanya itu saja membuat jaringan operasional Bank Syariah Indonesia (BSI) semakin banyak.
Unduhan
Referensi
Atikah, I., Maimunah, M., & Zainuddin, F. (2021). Penguatan Merger Bank Syariah BUMN dan Dampaknya Dalam Stabilitas Perekonomian Negara. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 8(2), 515–532. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v8i2.19896
Baihaqy, M. H. Al. (2017). Tingkat Kesehatan Bank dan Laba pada Bank Umum Syariah. Akuntabilitas: Jurnal Ilmu Akuntansi, 10(1), 79–92. https://doi.org/10.15408/akt.v10i1.6119
Bank, P. T., Mandiri, S., Bni, B., Bnis, S., Hasil, B., Kami, P., Brisyariah, B., Syariah, P. T. B., Bank, P. T., & Tbk, B. (2021). Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Kepada Yth. Nasabah PT. BANK SYARIAH INDONESIA, Tbk.
Effendi, I., & Hariani, P. (2020). Dampak Covid-19 terhadap Bank Syariah : Impact of Covid-19 on Islamic Banks. EKONOMIKAWAN : Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan, 20(79), 221–230.
Elyana, E., Jalaluddin, J., & Nuraeni, N. (2021). Pengaruh Pembiayaan Ijarah Dan Pembiayaan Qardh Terhadap Tingkat Laba Bersih Di Bank Bri Syariah. Ar-Rihlah : Jurnal Keuangan Dan Perbankan Syariah, 1(1), 46. https://doi.org/10.35194/arps.v1i1.1294
Fiqri, A. A. A., Azzahra, M. M., Branitasandini, K. D., & Pimada, L. M. (2021). Peluang Dan Tantangan Merger Bank Syariah Milik Negara Di Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19. El Dinar, 9(1), 1–18. https://doi.org/10.18860/ed.v9i1.11315
Iswahyuni, I. (2021). Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perbankan Syariah. Widya Balina, 6(11), 43–60. https://doi.org/10.53958/wb.v6i11.74
Kadir, M.Pd, D. (2015). Statistika Terapan Kosep, Contoh dan Analisis Data dengan Program SPSS/Lisrel dalam Penelitian.
Kusumawardani, D. W. (2020). Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(3), 517. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.v14.517-538
Nuryadi, Astuti, T. D., Utami, E. S., & Budiantara, M. (2017). Buku Ajar Dasar-Dasar Statistik Penelitian.
Octaviani, L., & Manda, G. S. (2021). Analisis Pengaruh Risiko Perbankan terhadap Laba Bersih bank Syariah. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 4(2), 837–846. https://doi.org/10.36778/jesya.v4i2.411
Proaksi, J., Putri, T. A., Kartini, T., Ekonomi, F., Sukabumi, U. M., Ekonomi, F., Sukabumi, U. M., Ekonomi, F., Sukabumi, U. M., & Hasil, P. B. (2021). Pengaruh pembiayaan musyarakah terhadap pendapatan bagi hasil pada tiga bank umum syariah. 8(1), 124–131.
Pt, B., & Syariah, B. (n.d.). Pengaruh Pembiayaan Bagi Hasil dan Pembiayaan Sewa terhadap Laba. 47–58.
Sari, F. Y., & Akbar, N. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Laba Bersih PT. Bank BRI Syariah. Eksis: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 12(1), 11. https://doi.org/10.33087/eksis.v12i1.234
Shandy Utama, A. (2020). Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia. UNES Law Review, 2(3), 290–298. https://doi.org/10.31933/unesrev.v2i3.121
Sulistiyaningsih, N., & Thanul, S. (2021). Potensi Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam Upaya Peningkatan Perekonomian Nasional. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaruan Hukum Islam, 24(1), 33–58.
Susilo, A., Rumende, C. M., Pitoyo, C. W., Santoso, W. D., Yulianti, M., Herikurniawan, H., Sinto, R., Singh, G., Nainggolan, L., Nelwan, E. J., Chen, L. K., Widhani, A., Wijaya, E., Wicaksana, B., Maksum, M., Annisa, F., Jasirwan, C. O. M., & Yunihastuti, E. (2020). Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia, 7(1), 45. https://doi.org/10.7454/jpdi.v7i1.415
United Nations. (2020). The Impact of COVID-19 on South-East Asia. Policy Briefs, 1–29.
Yanti, E. M., Ekonomi, F., & Ghafur, U. J. (2021). Merger Dan Kesadaran Masyarakat Terhadap Produk Perbankan Syariahpada Masa Pandemi Covid-19. 1, 107–118.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Khavid Normasyhuri Apit, Anas Malik, Amin Fathurrizqi Azis
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan naskah harus memahami dan menyetujui bahwa jika diterima untuk dipublikasikan, hak cipta dari artikel adalah milik Distribusi. Hak cipta (copyright) meliputi hak eksklusif untuk mereproduksi dan memberikan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm dan setiap reproduksi lain yang sejenis, serta terjemahan. Distribusi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, dan Editor melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat atau pernyataan yang salah atau menyesatkan yang dipublikasikan di jurnal ini. Isi artikel yang diterbitkan di Distribusi adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif dari masing-masing penulis.