MENGULAS POTENSI, EFEKTIFITAS DAN PROYEKSI RETRIBUSI PARIWISATA GILI TRAMENA PASCA COVID 19
DOI:
https://doi.org/10.29303/distribusi.v11i2.409Keywords:
Gili Tramena, Retribusi Rekreasi, PADAbstract
Recreational area fees and port service fees are an important source of PAD for the North Lombok District. It relies on the tourism sector as the main sector for regional revenue sources to carry out development acceleration so that it can get out of the only underdeveloped area in West Nusa Tenggara province. The study aims to analyze the potential and effectiveness and make projections of the fees for recreation areas and port services in Gili Tramena, North Lombok District. The findings showed that recreational area fees and port service fees from 2017 to 2021 tended to decrease and did not reach the target. It was due to the low process of extending and intensifying fees and external factors, namely the earthquake in 2018 and the COVID-19 pandemic in 2020. Based on calculations and data analysis, the total potential levy for recreational areas in 1 (one) year is IDR 7,607,653,250,00. With details of IDR 6,990,816,500.00 for foreign tourists and IDR 616,836,750.00 for domestic tourists. Meanwhile, the potential for the next 5 years is IDR 2,380,712,571.43 in 2022, IDR 2,576,320,095.24 in 2023, IDR 3,280,711,380.95 in 2024, IDR 3,985,102,666.67 in 2025, and IDR 4,689,493,952.38 in 2026. This potential can be reached, of course, with the political will of the local government to increasing PAD.
Downloads
References
Damaryanti, W. (2021). Efektifitas Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor (Studi Kasus di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2018). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 1(1), 45–60. http://ojs.stiami.ac.id/index.php/JUMAIP/article/view/1299
Daud, M., & Marina, Y. (2019). Analisis Jumlah Penumpang Kapal Penyeberangan Ulee Lheue Terhadap Penerimaan Retribusi Pelayanan Pelabuhan Kota Banda Aceh. Jurnal Humaniora : Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi Dan Hukum, 1(2), 99–108. https://doi.org/10.30601/humaniora.v1i2.46
Devas, N., Binder, B., Both, A., Davey, K., Kelly, R., 1998, Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia, Edisi terjemahan, UI Press, Jakarta
Fitriyah, N. (2018). Kontribusi Terminal Petikemas Palaran. Ilmu Pemerintahan, 6(4), 1647–1660.
Septiani, E., Sagir, J., Serip, S., & Rahmayanti, P. L. D. (2023). Analisis Persepsi Dan Sikap Wisatawan Atas Dikembangkannya Kawasan the Mandalika. Distribusi - Journal of Management and Business, 11(1), 81–94. https://doi.org/10.29303/distribusi.v11i1.300
Harsoyo, H. (2021). Analisis Potensi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah dari Sektor Pariwisata kota Semarang. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 4(2), 731–741. https://doi.org/10.36778/jesya.v4i2.380
Muryani, M., & Siswahto, E. (2020). Analisis Sektor Parisiwata Dandampak Pengeluaran Wisatawan Terhadap Perekonomian Provinsi Sulawesi Utara P. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 4(1), 122–143. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2020.v4.i1.4190
Tinangon, J. J. (2019). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(2), 1051–1060.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhammad Mujahid Dakwah, Ahmad Zaenal Wafik, Abdurrahman Abdurrahman, Himawan Sutanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal DISTRIBUSI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal DISTRIBUSI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.