PENGARUH PENGETAHUAN WAJIB PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK, LINGKUNGAN SOSIAL, SISTEM SAMSAT DRIVE THRU DAN KUALITAS LAYANAN TERHADAP KEPUTUSAN MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH LOMBOK TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.29303/distribusi.v8i1.99Keywords:
Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Lingkungan Sosial, Sistem SAMSAT Drive Thru, Kualitas Layanan, Keputusan Membayar Pajak, BAPPENDA UPTB UPBB Selong Lombok Timur.Abstract
This study discusses the variables of taxpayer knowledge, awareness of taxpayers, social environment, SAMSAT Drive Thru system, and quality of service to taxpayer decisions in vehicle tax payments in the East Lombok region. The sample used is the vehicle taxpayer who was moved in East Lombok Regency and taken as many as 100 respondents using the Simple Random Sampling method.
The results showed that taxpayers, taxpayer awareness, and the SAMSAT Driving system through positive and significant decisions on transportation tax payments in the East Lombok region, while the social environment and service quality were not significant in influencing taxpayer decisions. The government in this regard (BAPPENDA) can provide complete and scheduled outreach and education on tax regulations that require taxpayers in every environment, because related to the social environment, taxpayers are according to categories that are less conducive. In addition, BAPPENDA must improve its services by providing training and seminars for its employees.
Downloads
References
____¬¬______, (2009), Undang-undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta.
__________, (2012). Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Operasi Gabungan. Mataram.
__________, (2013). Perda No. 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Mataram.
__________, (2016). Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata kerja Badan-badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Mataram.
Alma, B., (2013). Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Bandung: Alfabeta.
Anggraeni, L.A., (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Lingkungan Wajib Pajak, Sikap Religiusitas Wajib Pajak, dan Kemanfaatan NPWP Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Klaten). Jurnal Ekonomi dan Bisnis UMY.
Atkinson, R.L., Atkinson, R.C., Smith, E.E., dan Bern, D.J., (2010). Pengantar Psikologi, Edisi Kesebelas, Jilid Satu, Bagian I dan II. Jakarta: Erlangga.
Badan Pusat Statistik Provinsi NTB, (2016). Berita Resmi Statistik. Mataram.
Caroko, B., Susilo, H., dan Zahroh, Z.A., (2015). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Motivasi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak. Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol 1 No 1 pp 1-10.
Carolina, V. (2009). Pengetahuan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.
Chusaeri, Y., Daiana, N., dan Afifudin., (2017). Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Perpajakan (JEJAK).
Dalyono, M., (2001). Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Djumiati, W.O.S., (2017). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari. Jurnal Akuntansi Universitas Halu Oleo pp 40–49.
| Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak...
Erawati, T., dan Parera, A.M.W., (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, dan Pelayanan Fiskus. Jurnal Akuntansi Vol 5 No 1.
Ghozali, I., (2013). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hasan, A., (2013). Manajemen Bisnis Syariah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ilhamsyah, R., Maria, G., Endang, dan Dewantara, R.Y., (2016). Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak (Studi SAMSAT Kota Malang). Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol 8 No 1.
Irianto, A., (2005). Panduan Pengembangan Organisasi. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Jatmiko, A.N., (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus, dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajak. Semarang: Universitas Diponegoro.
Kirchler, E., (1999). Reactance To Taxation: Employers’ Attitudes Towards Taxes. Journal Of Socio-Economics Vol 28 pp 131–13.
Kotler, P., dan Keller, K.L., (2012). Manajemen Pemasaran, Penerjemah Benjamin Molan, Edisi 12 Jilid 1. Jakarta: Indeks.
Kotler, P., dan Keller, K.L., (2012). Manajemen Pemasaran, Edisi Bahasa Indonesia, Edisi 13 Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
Luh, N., Purnami, J., Sujana, E., dan Yasa, I.N.P., (2017). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.
Machfoedz, M., (2013). Komunikasi Pemasaran Modern, Cetakan Pertama. Yogyakarta: Cakra Ilmu.
Mardiasmo., (2016). Perpajakan, Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset.
Mowen, J.C., dan Minor, M., (2002). Prilaku Konsumen, Edisi Kelima. Jakarta: Erlangga.
Muliari, N.K., dan Setiawan, P.E., (2011). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis Vol 6 No 1 pp 1–23.
Parasuraman., (2000). The Behaviorial Consequenses of Service Quality. Jurnal of Marketing. Vol 60.
Peter, J.P., dan Olson, J.C., (1996). Consumer Behavior: Perilaku Konsumen dan Strategi Pemasaran, Edisi Keempat. Erlangga.
Purwanto, E.A., dan Sulityatuti, D.R., (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Edisi Pertama, Cetakan Kedua. Yogyakarta: Gava Gramedia.
Rahayu, S.K., (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep & Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rahmawati, N., (2013). Analisis Efektifitas Pemungutan Pajak Melalui Layanan SAMSAT Drive Thru (Studi Kasus Kantor Bersama SAMSAT Batu Kota). Jurnal Ilmiah FEB Brawijaya Malang Vol 2 No 2.
Razak, A.A., dan Adafula, C.J., (2013). Evaluating Taxpayers’ Attitude and Its Influence on Tax Compliance Decisions in Tamale, Ghana. Journal of Accounting and Taxation Vol 5(3) pp 48-57.
Sekaran, U., (2006). Metodelogi Penelitian Untuk Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.
Sopiah, dan Sangadji, E.M., (2013). Perilaku Konsumen. Yogyakarta: Andi Offset.
Sugiyono., (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Cetakan ke 13. Bandung: Alfabeta.
Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak,... | 13
Susilawati, K.E., dan Budiartha, K., (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol 4 No 2 pp 345-357.
Tjiptono, F., dan Diana, A., (2002). Total Quality Manajemen, Edisi Ketiga. Yogjakarta: Andi Offset.
Wardani, D.K., dan Rumiyatun, (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Sistem SAMSAT Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi Vol 5 No 1.
Yamit, Z., (2013). Manajemen Kualitas Produk dan Jasa, Edisi Kedua. Yogjakarta: Ekonisia.
Yuniarto, B., (2013). Membangun Kesadaran Warga Negara Dalam Pelestarian Lingkungan. Yogyakarta: Deepublish.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Erisfiana Erisfiana, Akhmad Saufi, Lalu M. Furkan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal DISTRIBUSI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal DISTRIBUSI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.